telusur-news.com, Luwu Timur- DPRD Luwu Timur bersama Pemerintah kabupaten Luwu Timur menandatangani nota kesepakatan RPJPD tahun 2025 – 2045 pada Rapat Paripurna, Senin,(15/01/2024).
Rapat dipimpin Wakil ketua I DPR Lutim, H. Muh Siddiq di dampingi oleh Wakil ketua II, H.Usman Sadik yang di hadiri Sekretaris Daerah dan sejumlah anggota DPRD LuwuTimur, para Kepala OPD dan Forkopimda.
Nota kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Wakil ketua II, H. Usman Sadik bersama dengan Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli yang mewakili Bupati Luwu Timur.
RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis oleh pemerintah kabupaten Luwu Timur yang digunakan sebagai landasan untuk mengatur pembangunan jangka panjang selama 20 tahun kedepan.
“RPJPD ini dirumuskan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Luwu Timur 20 tahun kedepan, dan mari kita songsong dengan kebaikan, dan semoga daerah ini lebih maju lagi,” terang H. Muh. Siddik, BM., SH.