Pemda Lutim Verifikasi Ulang Usulan Kelompok Tani Sawit, Pastikan Program Sarpras Tepat Sasaran

oleh -40 pembaca
oleh

Luwu Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian akan melakukan verifikasi ulang terhadap sejumlah usulan kelompok tani sawit penerima program sarana dan prasarana (sarpras) tahun 2025. Langkah ini diambil agar manfaat program benar-benar dirasakan petani, bukan hanya segelintir pihak.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Luwu Timur, Muhtar, menegaskan bahwa program sarpras tidak dibatalkan, melainkan diverifikasi ulang untuk memastikan usulan kelompok tani benar-benar lahir dari aspirasi petani, bukan dibentuk oleh satu orang semata demi memuluskan turunnya proyek.

“Kita mau cek ulang usulan ini, apakah murni usulan petani. Pemda tidak mau kelompok dibentuk satu orang saja agar supaya proyek ini bisa turun,” ujar Muhtar, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan agar program sarpras, seperti pembangunan jalan produksi, bisa dinikmati banyak petani secara merata. Pemda tidak ingin proyek justru hanya menguntungkan pihak tertentu.

Terkait isu yang menyebut evaluasi ini sarat muatan politik, Muhtar membantah tegas. Ia mencontohkan usulan kelompok tani dari Desa Bone Pute tetap diakomodir meski pada pilkada lalu desa tersebut bukan basis suara bupati maupun wakil bupati.

“Faktanya, kelompok dari Bone Pute tetap kami terima. Jadi tidak ada kaitannya dengan politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhtar memastikan verifikasi ulang dilakukan murni untuk kepentingan petani sawit.

“Kami hanya ingin memastikan kelompok lahir dari petani, bukan sengaja dibentuk demi mencari keuntungan pribadi,” tandasnya.

Adapun usulan kelompok yang masuk dalam program sarpras 2025 antara lain Kelompok Tani Caryata Jaya (Desa Kasintuwu), Kelompok Tani Laimbo Permai (Desa Margolembo), Kelompok Tani Laimbo Sejahtera (Desa Kasintuwu), dan Kelompok Tani Mangenre (Desa Pertasi Kencana).

Dengan langkah verifikasi ulang ini, Pemda Luwu Timur berharap program sarpras dapat tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani sawit di daerah.