LUWU TIMUR, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Luwu Timur dengan mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (13/3/2026) ini, dibuka Sekretaris Daerah, Dr. Ramadhan Pirade mewakili Bupati.
Turut hadir Unsur Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan mewakili Gubernur, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Pimpinan Organisasi Pemuda Wanita dan Insan Pers.
Dalam sambutannya, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentinya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027 yang terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan RKPD Lutim harus dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Perencanaan pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan provinsi,” ujar Ihsan.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang menyempatkan hadir ditengah acara memberikan arahan bahwa percepatan pembangunan ekonomi daerah harus dilakukan secara terarah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte juga menyampaikan pokok-pokok pikiran yang menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Tahun 2027.
Pokok pikiran DPRD mencakup beberapa sektor strategis, di antaranya peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, pengembangan sektor pariwisata daerah, peningkatan penerima program Luwu Timur Terang, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan program dan peningkatan sarana dan prasarana keagamaan, serta perlunya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kegiatan berjalan.
Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. (ikp-sp)





