Malili, – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang tata kelola dan akuntabilitas penggunaan dana hibah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lutim menggelar Sosialisasi Tata Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan dana hibah secara simbolis kepada perwakilan penerima, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur. Selasa (21/10/2025),
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, dan dihadiri Kabag Kesra Raoda K., serta perwakilan lembaga penerima hibah yang berasal dari organisasi keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Lutim menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan para penerima hibah memahami tata cara penggunaan dana sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sosialisasi ini penting agar para penerima hibah memahami aturan dalam penggunaan dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Jadi, gunakan sebaik-baiknya,” pesan Bahri Suli.
Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah bukan sekadar bentuk bantuan, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada lembaga penerima agar mampu memperkuat peran sosial dan kemasyarakatan di tengah masyarakat.
Penyerahan dana hibah dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan yayasan dan rumah ibadah sebagai bagian dari komitmen pemerintah mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial di Luwu Timur.
Sementara itu, Kabag Kesra Raoda K. menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, karena menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Semoga dana ini bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan peran rumah ibadah dan organisasi sosial lainnya dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh penerima hibah dapat mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.