Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pengendalian banjir Sungai Malili dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang serta PT Vale Indonesia, Tbk.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Bili-Bili Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar. Dokumen ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., serta Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Tbk Abu Ashar, Senin (29/12/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha guna mewujudkan pengendalian banjir Sungai Malili yang berkelanjutan, mengingat sungai tersebut memiliki peran vital bagi kehidupan dan aktivitas masyarakat Luwu Timur.
Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menilai, kerja sama ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat kondisi DAS Malili yang dinilai sudah layak untuk segera dilakukan penanganan secara menyeluruh.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program pengendalian banjir Sungai Malili dapat segera dilaksanakan. DAS Malili sudah sangat layak untuk dilakukan normalisasi dan penataan yang baik,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan mengurangi risiko banjir, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian Sungai Malili sebagai sumber kehidupan masyarakat.
“Dengan penataan yang baik, kami berharap Sungai Malili tetap lestari dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” pungkasnya.





