Pemkab Luwu Timur dan Bea Cukai Malili Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal dan Kawasan Tanpa Rokok

oleh -18 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai Malili menggelar sosialisasi perdana terkait bahaya rokok ilegal dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dilaksanakan di Kecamatan Burau, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lutim menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi rokok, khususnya di lingkungan publik, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Camat Burau, H. Umar, secara resmi membuka acara dan mengapresiasi inisiatif Satpol PP dan Bea Cukai. Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan agar aturan yang berlaku dapat berjalan efektif.

Turut hadir dalam sosialisasi ini sejumlah pemangku kepentingan, seperti kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat, yang menunjukkan dukungan kolektif dalam menciptakan lingkungan sehat dan tertib.

Dalam sesi penyuluhan, perwakilan Bea Cukai Malili, Boin, menyampaikan bahwa rokok ilegal tanpa pita cukai sangat merugikan negara dan berisiko bagi kesehatan karena tidak melewati proses pengawasan kualitas. Ia mendorong masyarakat untuk aktif menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai mitra masyarakat, bukan hanya sebagai penegak aturan. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kawasan publik seperti sekolah dan puskesmas agar terbebas dari asap rokok.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Andi Amran, seorang pemilik warung, mengaku kini lebih memahami risiko menjual rokok ilegal setelah mengikuti sosialisasi. Hal senada disampaikan Israil, Kepala SDN 102 Burau, yang menilai kegiatan ini sangat relevan untuk mendukung proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan perdana ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rokok. Sosialisasi serupa dijadwalkan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan sebagai bagian dari program pemberantasan rokok ilegal dan implementasi kawasan tanpa rokok.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.