telusur-news.com, LUWU TIMUR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Luwu Timur atau Samsat Malili kembali turun ke jalan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan di jalan poros trans Sulsel tepatnya di tugu batas Malili kota, Desa Ussu, Selasa (21/11/2022).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Malili, melalui Kepala Seksi Pendataan UPTD samsat Malili, Laereng M, mengatakan bahwa petugas berhasil menjaring 30 kendaraan dan mengumpulkan pajak kendaraan sebesar 15 juta yang membayar ditempat.
“Hari ini kami berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor sebesar 15 Juta Rupiah yang langsung membayar ditempat, yang lainnya diberi teguran,” ujarnya.

Razia pajak tersebut akan digelar sejak hari ini, Senin 21 hingga 28 November 2022. Samsat Malili bersamaan Jasa Raharja, Dishub Lutim dengan pihak sat lantas polres Luwu Timur sekaligus lakukan sosialisasi, Edukasi dan teguran bagi pengendara yang tidak pakai helm SNI dan yang tidak memiliki surat kendaraannya.
“Kami manfaatkan dengan sosialisasi, edukasi dan beri tindakan teguran, apalagi yang potensi Laka, karena kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran,” kata kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU Sarifuddin SH,MH saat ditemui di ruang kerjanya.
Tetap pokus dan selalu berhati-hati dalam berkendara agar selamat tiba ditujuan, amin.., imbuhnya lagi.