Telusur-news.com, Luwu Timur- Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, menerima kunjungan dari tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 30 September 2024.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Bapenda Lutim. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, mencakup Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan Ketiga 2024.
Ketua Tim Pemeriksa, Sukmaini, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan fokus pada belanja pegawai, belanja operasi, jasa, serta belanja modal seperti tanah dan infrastruktur. Pemeriksaan juga akan mencakup evaluasi sistem pengendalian internal dan penentuan risiko materialitas.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 15 hari, mulai 30 September hingga 14 Oktober 2024. Jayadi Nas menyambut baik kunjungan ini, berharap agar pengelolaan keuangan Luwu Timur yang dianggap baik bisa dijadikan referensi. Ia juga menginstruksikan OPD terkait untuk mempersiapkan segala kebutuhan tim pemeriksa.