telusur-news.com, Malili – Kepolisian Sektor (Polsek) Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Ussu, guna memastikan ketersediaan dan pemerataan pasokan bagi masyarakat. Senin (15/9/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malili, Iptu Awaluddin, yang menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi, serta menjamin distribusi yang adil bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meminimalisir adanya penimbunan atau pengisian berlebihan terhadap kendaraan yang menggunakan Pertalite. Tujuannya jelas, agar semua masyarakat yang membutuhkan bisa merasakan secara merata,” ujar Iptu Awaluddin di lokasi.
Dalam pengawasan tersebut, diberlakukan kebijakan pembatasan pengisian Pertalite. Untuk kendaraan roda dua, pengisian dibatasi maksimal Rp50.000 per unit, sedangkan kendaraan roda empat hanya diperbolehkan mengisi hingga 50 liter. Selain itu, setiap kendaraan hanya diizinkan melakukan satu kali pengisian per hari.
Untuk mendukung transparansi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk barcode, STNK, dan plat nomor. Kendaraan yang tidak sesuai data akan diminta keluar dari antrean.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang selama ini mengeluhkan sulitnya memperoleh Pertalite. Warga berharap pengawasan seperti ini terus dilakukan untuk menjamin kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi.
“Ini juga kami lakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” tutup Kapolsek Malili , IPTU Awaluddin.




