Polsek Manggala Bekuk Enam Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan di Tiga Lokasi di Kecamatan Manggala

oleh -37 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Makassar – Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga. Resmob Polsek Manggala di back up Unit Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyerangan yang dilakukan kelompok geng motor “Trobos” di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Enam orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi pada Minggu (5/10/2025) dinihari.

Kapolsek Manggala melalui Kanit Reskrim IPTU Iqmal, SH., SE. bersama Panit 1 Reskrim IPDA Andi Pahruddin memimpin langsung pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi atas aksi penyerangan geng motor yang terjadi pada Agustus dan September 2025.

Rangkaian Penyerangan Tercatat tiga lokasi kejadian perkara (TKP) dengan korban luka akibat busur panah dan batu

22 Agustus 2025 (03.50 Wita): Penyerangan di depan Kampus UPRI, Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Antang. Korban dilempar batu hingga luka di telinga.

22 Agustus 2025 (04.00 Wita): Penyerangan di Jalan Raya Baruga Antang. Korban terkena busur di betis kiri.

27 September 2025 (03.00 Wita): Penyerangan di Jalan Antang Raya Pannara. Korban tertancap anak panah di lengan kiri.

Pelaku dan Barang Bukti

Enam anggota geng motor “Terobos” yang berhasil diamankan masing-masing:

1. Lk. MUHAMMAD RIYAD alias BAGONG (21)Belum Bekerja, Jl. A.P. Pettarani 2 Kel. Tamamaung Kec. Panakukang

2. Lk. ANDI AKMANUL ILMALYAQIN (22) Belum Bekerja, Jl. Lele Caddi Kel. Kaloling Kec. Gantarang Keke Kab. Bantaeng / kost Jln. Bontobila Kel. Batua

3. FIKRI MANGESA (21) Belum Bekerja, Jl. Pengayoman Kel. Paropo Kec. Panakukang Kota Makassar.

4. MUHAMMAD AWAL (24) Belum Bekerja, Jl. Perumahan Asera Regency Marusu Kab. Maros.

5. FUAD HASAN (18) Belum Bekerja, Jl. Karunrung Raya Kec. Rappocini Kota Makassar

6. REZA AKBAR (19) Pelajar, Perumahan The Bandara Residence Kec. Mandai Kab. Maros

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya Jalan A.P. Pettarani II, Warkop 99 Jalan Pengayoman, Jalan Daeng Tata 3, dan Jalan Bontobila Kota Makassar.

Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV aksi penyerangan, dua buah hoodie, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pengakuan Pelaku Dalam introgasi awal, Lk. Muhammad Riyad alias Bagong mengakui dirinya melepaskan busur panah ke arah korban di Pannara. Ia juga mengaku terlibat dalam aksi penganiayaan di Jalan Nipa-Nipa dan Jalan Raya Baruga Antang pada Agustus lalu. Bagong bahkan mengungkap, sebelum melakukan penyerangan, ia dan rekan-rekannya sempat pesta miras dan terprovokasi oleh siaran langsung media sosial lawan mereka.

Dalam penangkapan salah satu pelaku yang diamankan di sekretariat ormas laskar merah putih mendapat protes dari sejumlah anggota ormas tersebut. Mereka mendatangi Mapolsek Manggala untuk mempertanyakan keterlibatan anaknya dalam aksi penyerangan gank motor di wilayah Manggala”, Situasi tetap kondusif setelah petugas memberikan penjelasan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si menegaskan akan memberikan tidakan tegas terhadap para pelaku

“Kami akan menindak tegas para pelaku dan masih memburu sejumlah pelaku lain yang belum tertangkap, Enam pelaku yang diamankan kini ditahan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut,” Tegasnya. (Andi Sukri)