Luwu Timur, – Program pemberdayaan UMKM yang dicanangkan Bupati Luwu Timur mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Upaya penguatan pelaku UMKM yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga dinilai berkembang pesat, mulai dari produksi rumahan hingga kerja produksi secara berkelompok.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperindag Provinsi Sulsel, H. Andi Eka Prasetia, S.Sos., MM, saat mengunjungi salah satu UMKM konveksi pembuatan baju seragam sekolah gratis di Pasar Niaga Malili. Kunjungan tersebut didampingi Kadis Perindagkop Luwu Timur, Senfri Oktavianus. Selasa (9/12/2025).
Andi Eka mengaku takjub melihat aktivitas para pelaku UMKM khususnya ibu rumah tangga yang memproduksi seragam sekolah hasil pesanan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, model pemberdayaan ini patut menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.
“Ini luar biasa dan patut menjadi percontohan di Sulsel,” ujar Andi Eka saat meninjau lods pasar yang dialihfungsikan sebagai rumah konveksi bagi UMKM di Malili.
Ia menilai langkah Pemkab Lutim membuka ruang usaha bagi para ibu rumah tangga merupakan upaya nyata membantu mereka mendapatkan penghasilan tambahan di tengah tekanan inflasi nasional. Program ini, kata Andi Eka, menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir langsung memperkuat ekonomi keluarga.
Usai berdialog dengan para pelaku UMKM, Andi Eka meminta Dinas Koperindag Luwu Timur segera mengajukan proposal ke Koperindag Sulsel untuk pemenuhan fasilitas penunjang. Ia mendorong penyediaan mesin jahit modern agar produksi dapat lebih cepat, rapi, dan optimal.
Selain dukungan alat, ia juga menyarankan agar kegiatan UMKM tidak hanya bersifat musiman. Andi Eka mendorong Pemkab Lutim memberikan kesempatan lebih luas bagi UMKM lokal untuk menangani kebutuhan pakaian ASN maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur.
Dengan dukungan berkelanjutan, program UMKM Luwu Timur diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan menjadi model pemberdayaan pelaku usaha mikro berbasis keluarga di tingkat provinsi.





