Telusur-news.com, Malili – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Luwu Timur untuk Pilkada 2024 menunjukkan antusiasme yang besar dari masyarakat. Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, mengungkapkan bahwa sejak pendaftaran dibuka pada 12-28 September 2024 dan diperpanjang hingga 10 Oktober 2024, sebanyak 684 orang telah mendaftar.
Pawennari menilai fenomena ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang meningkat akan pentingnya keterlibatan dalam pengawasan Pilkada. Saat ini, proses seleksi administrasi calon pengawas TPS sedang berlangsung, dan masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap calon yang lolos administrasi mulai 12 Oktober hingga 2 November 2024.
Tahap wawancara untuk calon PTPS dijadwalkan berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2024, dengan hasil seleksi yang akan diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober 2024. Pengawas TPS terpilih direncanakan dilantik pada 3 hingga 4 November 2024.
Jumlah kebutuhan Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 di Luwu Timur adalah 457, dengan rincian kebutuhan per kecamatan sebagai berikut:
1. Burau: 58 PTPS
2. Wotu: 50 PTPS
3. Tomoni: 42 PTPS
4. Mangkutana: 38 PTPS
5. Tomoni Timur: 21 PTPS
6. Kalaena: 18 PTPS
7. Angkona: 36 PTPS
8. Malili: 63 PTPS
9. Wasuponda: 32 PTPS
10. Nuha: 33 PTPS
11. Towuti: 66 PTPS
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.