Ranperda APBD Luwu Timur 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkab Tetapkan Enam Fokus Pembangunan

oleh -10 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas. Dokumen itu diserahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026).

Penyerahan dilakukan setelah pemerintah daerah dan legislatif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan rancangan anggaran 2027 disusun untuk memperkuat pelayanan dasar dan menggerakkan perekonomian daerah. Ia berharap setiap alokasi belanja memberi dampak nyata bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi.

“Setiap belanja yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Irwan.

Dalam rancangan tersebut, Pemkab menetapkan enam fokus pembangunan sebagai acuan penyusunan program dan belanja daerah:

1. Pelayanan dasar dan SDM: peningkatan pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

2. Kebudayaan dan stabilitas daerah: menjaga keharmonisan dan kondusivitas kehidupan masyarakat.

3. Transformasi ekonomi: pengembangan pertanian, perikanan, industri manufaktur, UMKM, investasi, dan ketahanan pangan.

4. Infrastruktur dan konektivitas: pembangunan penghubung antarwilayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

5. Lingkungan hidup: pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan ketahanan bencana.

6. Tata kelola pemerintahan: penguatan birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan inovasi daerah.

Di luar program prioritas itu, Pemkab merencanakan sejumlah kegiatan strategis dengan skema Tahun Jamak. Kegiatan tersebut meliputi penyelenggaraan dan penyediaan jalan kabupaten/kota, serta pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.

Penyerahan Ranperda menjadi tahap awal bagi DPRD untuk menelaah kesesuaian arah pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan anggaran dialokasikan tepat sasaran.

Irwan menilai keterlibatan DPRD diperlukan, baik dalam merumuskan kebijakan anggaran maupun mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Untuk mencapai pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, tentunya tidak terlepas dari buah pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan dalam melahirkan kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru,” tandasnya.

Selanjutnya, DPRD dan pemerintah daerah akan membahas substansi Ranperda APBD 2027, termasuk keselarasan antara prioritas pembangunan, kebutuhan publik, dan alokasi belanja.