Reses di Tomoni, Anggota DPRD Luwu Timur Serap Aspirasi Soal Perbup Tata Ruang, Kantor Camat, dan Pasar Mangkrak

oleh -9 pembaca
oleh
Oplus_131072

Luwu Timur, – Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, melaksanakan reses perseorangan masa sidang ke III tahun sidang 2024/2025 di wilayah Kecamatan Tomoni, Selasa (12/8).

Dalam kunjungan ini, Aprianto menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat, termasuk penolakan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2022 tentang tata ruang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Warga Tomoni menyampaikan keberatan mereka karena merasa Perbup tersebut diterbitkan tanpa sosialisasi yang memadai. Bahkan, sejumlah lahan dan rumah warga terdampak oleh kebijakan itu.

“Perbup ini keluar tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami minta supaya ditinjau lagi,” ujar Yadi, salah satu warga Tomoni.

Menanggapi hal tersebut, Aprianto menyatakan sikap tegas mendukung warga. “Saya bersama warga terdampak menolak perbup ini. Aspirasi ini akan saya sampaikan dalam pembahasan di DPRD,” katanya.

Selain masalah tata ruang, pemerintah Kecamatan Tomoni mengusulkan pembangunan kantor camat baru. Kantor yang saat ini digunakan disebut telah berusia lebih dari 30 tahun dan dinilai tidak lagi layak. “Ini kantor camat tertua di Tomoni,” ungkap perwakilan kecamatan dalam dialog bersama Aprianto.

Aspirasi lainnya datang dari kalangan pedagang, yang meminta kelanjutan pembangunan Pasar Tomoni. Proyek pasar tersebut telah mangkrak selama lebih dari satu tahun, memaksa pedagang berjualan di lorong atau pasar sementara yang dinilai tidak memadai.

“Tomoni adalah pusat perdagangan penting di Luwu Timur. Pasar yang layak sangat dibutuhkan oleh warga,” kata salah satu pedagang.

Aprianto menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan di tingkat legislatif. “Saya akan mengawal semua aspirasi ini sampai ada hasil nyata, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tutupnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.