Telusur-news.com, Makassar– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi mengumumkan lima lembaga survei yang akan berperan dalam pelaksanaan survei dan hitung cepat untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024. Pengumuman ini menandai langkah awal dalam mempersiapkan proses pemilihan yang lebih transparan dan berbasis data bagi masyarakat Makassar.
Ketua KPU Kota Makassar, Yasir Arafat, dalam keterangannya menyatakan bahwa kelima lembaga tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. “Berdasarkan hasil verifikasi, kelima lembaga ini dinyatakan layak dan memenuhi kualifikasi. Berkas mereka sudah lengkap dan sesuai aturan,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, KPU Makassar berharap agar seluruh lembaga survei yang terdaftar tetap menjaga profesionalisme dan independensi. “Kami berharap mereka tetap berpegang teguh pada metode riset yang akurat, bekerja secara profesional, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu,” tegas Yasir.
Sebagai bentuk pengakuan resmi, KPU Kota Makassar telah menyerahkan Sertifikat Terdaftar kepada kelima lembaga tersebut. Berikut adalah daftar lembaga survei yang akan terlibat dalam survei dan hitung cepat Pilwali Makassar 2024:
1. Indikator Politik Indonesia
2. Citra Publik Indonesia
3. Polimetrik Media Strategi
4. Parameter Publik Indonesia
5. Celebes Research Center
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar, Muh. Abdi Goncing, juga menyampaikan harapannya agar kelima lembaga survei tersebut dapat menjaga kredibilitas dan keilmiahan dalam setiap hasil riset yang mereka rilis.
“Keberhasilan lembaga survei tidak hanya dilihat dari hasil akhir survei, tetapi juga dari cara mereka menjaga nama baik lembaga dan akurasi hasilnya, karena data yang dihasilkan akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam mengawal jalannya pemilihan ini,” kata Abdi.
Dengan diumumkannya daftar lembaga survei ini, diharapkan masyarakat Makassar mendapatkan informasi yang lebih transparan dan objektif dalam menyongsong Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024.
Lap. Andi Sukri