Sekwan dan Ketua DPRD Lutim bersama Puspas Terima LHP BPK Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

oleh -63 pembaca
oleh

Luwu Timur, – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, Senin (19/1/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pemeriksaan ini terkait kepatuhan atas pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta lain-lain pendapatan yang sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam sambutannya, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan turunannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

“Melalui laporan hasil pemeriksaan ini, kami memperoleh masukan dan rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan maupun sistem kerja ke depan,” ujar Puspawati.

Ia menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan strategis dalam mendukung pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib administrasi, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait LHP yang diterima, Hj. Puspawati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Inspektur Dohri As’ari, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta Plt Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.