telusur-news.com, Luwu Timur – Kasus penganiayaan diputuskan bebas setelah melalui proses Restoratif Justice (RJ) antara pelaku (KL) warga asal kec. Burau dengan
Tag: Penganiayaan Berdamai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

