Tak Perlu ke Kantor, Warga Luwu Timur Kini Bisa Mengadu Lewat LAPOR!

oleh -10 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Warga Luwu Timur kini dapat menyampaikan pengaduan pelayanan publik tanpa datang ke kantor pemerintah, yakni lewat SP4N-LAPOR! Layanan ini sudah dimanfaatkan warga Kecamatan Burau untuk melaporkan masalah sampah, infrastruktur, dan fasilitas umum.

Admin SP4N-LAPOR! Kecamatan Burau, Mega, menyebut kanal tersebut memudahkan warga menyampaikan persoalan sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah.

Diskominfo-SP Luwu Timur memasang banner sosialisasi di kantor kecamatan dan desa, setelah didistribusikan pada 24, 25, dan 28 September 2026. Kabid IKP-Humas, Ahmad, meminta warga tidak ragu melapor dan menyertakan informasi yang jelas serta sesuai fakta.