Luwu Timur, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar dalam rangka studi tiru terkait tata kelola aset daerah, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang berfokus pada manajemen aset mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan hingga pengawasan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Luwu Timur. Pertemuan ini menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah dalam memperkuat sistem administrasi barang milik daerah.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Administrasi Umum Setda Lutim, Drs. Askar, menyambut langsung kedatangan rombongan dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Luwu Timur sebagai daerah rujukan. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset secara profesional dan akuntabel.
“Kedatangan tim dari Pemkab Takalar menjadi sebuah kebanggaan bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang kami upayakan dalam menata barang milik daerah mendapat perhatian positif dari daerah lain,” ujar Askar.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Takalar, H. Baso, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menyerap informasi strategis mengenai langkah-langkah sukses Luwu Timur dalam mengelola aset daerah. Ia menilai, adanya kemiripan karakteristik wilayah antara kedua kabupaten membuat pengalaman Luwu Timur relevan untuk dipelajari dan diterapkan.
Hal senada disampaikan Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setda Takalar, Rusdi. Ia menuturkan, keberhasilan Luwu Timur mempertahankan opini Badan Pemeriksa Keuangan berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan dan aset di daerah tersebut berjalan baik.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari kedua daerah, di antaranya Kasubag Umum Setdakab Lutim Anita, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Syamsul Risal, Kabag Organisasi Setda Lutim Zaenab, serta Kabag Umum Setdakab Takalar Nur Hayati bersama rombongan.
Melalui studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.





