Telusur-news.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meninjau kembali pembangunan lanjutan Pasar di Kecamatan Tomoni, Sabtu (28/03/2025).
Peninjauan pembangunan pasar oleh Bupati lutim pada tahap awal tersebut jauh dari target, dimana hasilnya baru 85 persen, tidak seperti penyampaian awal rekanan yang menjanjikan bahwa estimasi akan selesai pada 28 atau 29 Maret 2025.
Adapun batas akhir kontrak pembangunan pasar Tomoni yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar APBD jatuh pada 31 Maret 2025.
Diketahui pembangunan pasar mega proyek dikerjakan oleh PT Insan Citra Karya sebagai kontraktor pelaksana, Andi Ikmal Pangeran sebagai pelaksana proyek dan Frederich Emmanuella sebagai konsultan pengawas.
Irwan juga menilai pekerjaan pasar ini belum memenuhi standar yang diharapkan dan juga mengalami keterlambatan, sehingga Bupati Luwu Timur memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut.
“Kami tidak bisa membiarkan proyek ini berjalan tanpa kepastian kualitas. Harus ada evaluasi menyeluruh sebelum dilanjutkan,” tegas Irwan saat meninjau proyek dilokasi.
Pasar dibangun di atas lahan eks pasar lama seluas 9.415 meter persegi, dengan luas bangunan 5.516 meter persegi.
Irwan menekankan, penghentian ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran.
“Kami ingin memastikan pasar ini benar-benar siap digunakan masyarakat dengan kualitas yang layak,” katanya.
Upaya ini sebagai omitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengawal proyek pembangunan agar berjalan sesuai standar, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bukan hanya bupati, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler juga ikut melihat progres pasar ini. Hadir juga Kepala Diskoperindag, Senfry Oktavianus, Kepala BKAD Ramadhan Pirade, Plt Diskominfo Muhammad Safaat.
Diketahui, pasar ini dimulai pembangunannya pada tahun 2024. Namun 180 hari kalender pekerjaan atau sampai pada Desember 2024 belum selesai.
Pemerintah akhirnya memberikan kesempatan dengan menambah waktu penyelesaian pasar, namun hingga saat ini, tak rampung juga dikerjakan.