Luwu Timur – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara resmi membatalkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik dua
Topik: Pembatalan PKKPR oleh Pemerintah RI Sengketa Perizinan Kawasan Industri Tumpang Tindih Izin Usaha di Luwu Timur Evaluasi Penataan Ruang Nasional Aktivitas Industri Tanpa Legalitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.