Luwu Timur — Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8/0160/KESRA Tahun 2025 yang mengimbau penghentian sementara seluruh
Topik: Surat Edaran Bupati Luwu Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.