Telusur-news.com, Luwu Timur – Rekonstruksi pembunuhan Jessica Sollu, wanita muda yang ditemukan tewas di jurang Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, digelar oleh Polres Luwu Timur pada Senin, 9 Desember 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di lapangan apel Polres Luwu Timur dan melibatkan 52 adegan yang diperagakan oleh pelaku di hadapan pihak Kejaksaan dan keluarga korban.
Rekonstruksi berlangsung penuh emosi. Keluarga korban tak kuasa menahan tangis dan amarah saat menyaksikan setiap adegan yang diperagakan pelaku. Suara teriakan dan makian menggema, mencerminkan betapa pilu kehilangan yang mereka alami.
IPDA Sudarmin, Kanit 3 Reskrim Polres Luwu Timur, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan pelaku dan saksi, serta memastikan kronologi kejadian secara rinci.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan pelaku dan saksi, serta memastikan lokasi dan cara pembunuhan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku bertindak sendiri,” ujar IPDA Sudarmin.
Dari reka ulang tersebut, diketahui bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya saat perjalanan dari Palopo menuju Morowali. Setelah itu, jasad korban dibuang ke jurang, sementara pelaku membawa kabur harta benda milik korban dan melarikan diri ke Kabupaten Luwu.
Motif pembunuhan ini diungkapkan lantaran pelaku takut dilaporkan ke polisi setelah korban sadar dari kondisi tak berdaya usai diperkosa.
Peristiwa tragis ini telah mengguncang masyarakat Luwu Timur. Keluarga korban kini menantikan keadilan dan hukuman setimpal bagi pelaku atas tindakan keji yang telah menghilangkan nyawa Jessica Sollu.
Laporan: Mulfiani
Editor: @nt