Telusur-news.com, Jakarta– Pengusaha dan tokoh sosial Veronica Tan resmi ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10) malam. Veronica akan bekerja mendampingi Menteri PPPA dalam pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jabatan Wakil Menteri PPPA merupakan posisi baru di kementerian ini, menandakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. Veronica Tan, lahir di Medan pada 4 Desember 1977, memiliki rekam jejak panjang dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk sebagai Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta dan Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta.
Veronica dikenal dengan perhatiannya terhadap kesejahteraan keluarga dan anak-anak, serta usahanya mendorong pengentasan stunting dan peningkatan keterampilan perempuan. Dalam waktu dekat, Veronica dijadwalkan dilantik sebagai Wakil Menteri PPPA.
Laporan ; Putri Aula