Wabup Luwu Timur Serahkan Empat Ranperda ke DPRD, Dorong Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

oleh -4 pembaca
oleh

Luwu Timur, – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, secara resmi menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, pada Rapat Paripurna DPRD. Selasa (07/10/2025).

Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, para kepala OPD, camat, dan kepala bagian lingkup Pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menyampaikan bahwa penyerahan empat Ranperda ini merupakan bagian dari agenda pembicaraan tingkat I, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ranperda dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Puspawati.

Adapun empat Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif adalah sebagai berikut:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah;

2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Daerah;

4. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Luwu Timur Gemilang.

Lebih lanjut, Wabup Puspawati berharap proses pembahasan bersama antara perangkat daerah pengusul dan Pansus DPRD dapat berlangsung secara optimal dan partisipatif.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait, empat buah Ranperda ini agar dibahas dengan baik bersama Pansus DPRD, agar nantinya Ranperda ini betul-betul lahir dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wabup juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan di “Bumi Batara Guru”.

Perlu diketahui, Ranperda yang diajukan mencakup bidang strategis seperti budaya, pangan, pemukiman, hingga penyertaan modal daerah, yang menjadi indikator kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam menyusun regulasi pembangunan yang berkelanjutan.