Wahidin Wahid Desak Dinas Pertanian Luwu Timur Percepat Perbaikan Berkas Usulan Bantuan Petani

oleh -25 pembaca
oleh

Luwu Timur, – DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Luwu Timur bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur. Senin (6/10/2025).

Rapat tersebut membahas tentang pengembalian berkas usulan sarana dan prasarana kelompok tani oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, yang dinilai perlu diperbaiki sebelum bisa diproses lebih lanjut.

Dalam RDP itu, turut hadir Ketua Kelompok Sarana dan Prasarana Sektor Perkebunan, yang memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait qsubstansi serta kelengkapan berkas yang dikembalikan ke daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Muhtar, menjelaskan bahwa pengembalian berkas disebabkan oleh adanya beberapa komponen yang harus disesuaikan dengan ketentuan teknis dari kementerian.

“Beberapa usulan dikembalikan karena masih ada komponen yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pertanian,” jelas Muhtar.

Menanggapi hal tersebut, Wahidin Wahid menegaskan agar proses verifikasi dan perbaikan berkas tidak menjadi penghambat bagi petani dalam memperoleh bantuan. Ia meminta pihak dinas lebih proaktif membantu kelompok tani dalam melengkapi dokumen yang masih kurang.

“Verifikasi memang penting, tapi jangan sampai menjadi alasan untuk menghalangi petani mendapatkan bantuan. Dinas seharusnya membantu mempercepat proses, bukan memperlambat,” tegas Wahidin.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan segera melakukan pendampingan teknis kepada kelompok tani dalam proses perbaikan berkas, sehingga usulan bantuan dapat segera dikirim kembali ke Kementerian Pertanian untuk ditindaklanjuti.