Luwu Timur, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Paruge, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penggerebekan salah satu tempat hiburan malam di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Minggu dini hari (26/10/2025). Ia meminta agar pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam diperketat untuk mencegah penyalahgunaan yang meresahkan masyarakat.
Menurut legislator yang akrab disapa Lau Jiha itu, kejadian tersebut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa potensi pelanggaran di tempat hiburan malam masih perlu perhatian serius. Ia menilai langkah tegas aparat gabungan Satpol PP dan Polsek Wasuponda sudah tepat dan perlu dijadikan momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus lebih aktif melakukan razia dan pengawasan berkala. Kita tidak ingin tempat hiburan malam disalahgunakan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Jihadin, Minggu (26/10/2025).
Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan, DPRD siap mendorong kebijakan yang memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat di sekitar lokasi hiburan malam.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke aparat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga,” tambahnya.
Jihadin menegaskan, DPRD Luwu Timur akan terus mengawal upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan nilai moral di daerah.
“Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara manusiawi dan konsisten. Ketertiban dan keamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Sebelumnya, aparat Satpol PP dan Polsek Wasuponda melakukan operasi penertiban di salah satu tempat hiburan malam di Desa Tabarano yang diduga menjadi lokasi aktivitas tidak wajar. Dalam razia tersebut, empat perempuan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.





