Luwu Timur — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Peruge, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Luwu Timur Gemilang (LTG) terkait penyertaan modal daerah pada perseroda tersebut. RDP berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (13/11/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, direksi PT LTG, serta anggota DPRD lintas komisi. Agenda RDP ini merupakan tindak lanjut keputusan Bamus DPRD Nomor 21/BAMUS/X/2025 mengenai penetapan agenda kegiatan DPRD untuk bulan November 2025.
Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan menyeluruh terkait tata kelola, arah investasi, serta pemanfaatan penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah kepada PT LTG.
“Kami ingin memastikan bagaimana tata kelola manajemen Perseroda LTG dalam mengelola modal yang ada, serta investasi apa saja yang menjanjikan dan menguntungkan bagi perusahaan milik daerah ini,” tegas Jihadin.
Pihak direksi PT LTG menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk investasi di sektor pertambangan melalui pengelolaan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) yang akan beroperasi di wilayah Pongkeru.
RDP ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan modal daerah berjalan transparan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.





