Jakarta, — Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, bersama rombongan melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (4/12/2025).
Pertemuan membahas tindak lanjut pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan kepastian status 208 tenaga non-ASN di Luwu Timur.
Audiensi digelar untuk mendiskusikan kondisi tenaga non-ASN yang saat ini belum memenuhi kriteria penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu. Rombongan DPRD mendengarkan langsung penjelasan pihak KemenPAN-RB mengenai peluang dan mekanisme penyelesaian permasalahan tersebut.
Hj. Harisah menyampaikan kabar positif bagi tenaga non-ASN yang menunggu kepastian status kepegawaian.
“Alhamdulillah, dari hasil diskusi bersama KemenPAN-RB, kita mendapatkan kabar yang cukup menggembirakan. Ada sejumlah poin penting yang bisa kita bawa pulang untuk menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN,” ujarnya.
Selanjutnya, BKPSDM Luwu Timur akan merumuskan teknis implementasi arahan KemenPAN-RB agar seluruh tenaga non-ASN memperoleh kepastian dan kejelasan status kepegawaian.
Audiensi ini sekaligus menegaskan peran aktif DPRD Luwu Timur dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN di daerah, khususnya di Kabupaten Luwu Timur.




