ATUE, — Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Prima Utama Lestari (PUL) mencuat di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Warga memasang spanduk penolakan di jalan eksplorasi perusahaan, Jumat (18/9/2026), sebagai bentuk keberatan atas kegiatan pertambangan yang mereka nilai berpotensi mengganggu lingkungan, khususnya sumber air bersih.
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang meminta perusahaan terlebih dahulu membuka ruang sosialisasi dan memberikan penjelasan teknis secara transparan sebelum melanjutkan aktivitasnya.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar keberadaan aktivitas pertambangan, melainkan juga menyangkut perlindungan sumber air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Sosialisasi Dipertanyakan, Warga Minta Penjelasan Terbuka
Kepala Desa Atue, dalam keterangannya melalui WhatsApp beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa perusahaan yang hendak beraktivitas perlu terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, warga menilai permintaan sosialisasi itu belum ditindaklanjuti sebagaimana yang mereka harapkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana komunikasi antara perusahaan dan warga telah dilakukan, serta bagaimana aspirasi masyarakat terdampak akan diakomodasi.
Sumber Air Bersih Jadi Perhatian Utama
Warga meminta PT PUL menjelaskan secara terbuka potensi dampak kegiatan eksplorasi maupun rencana pertambangan terhadap lingkungan Desa Atue.
Mereka secara khusus meminta penjelasan mengenai langkah konkret perusahaan untuk mencegah pencemaran, penurunan debit, maupun gangguan terhadap sumber air bersih.
Masyarakat juga berharap perusahaan dapat menunjukkan kajian teknis dan dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, sehingga warga memperoleh informasi yang jelas mengenai potensi risiko dan upaya pengelolaannya.
Warga Minta Dialog, Bukan Sekadar Aktivitas di Lapangan
Pemasangan spanduk menjadi penegasan bahwa masyarakat menginginkan keterbukaan dan ruang dialog sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
Warga berharap PT PUL bersedia menemui masyarakat, mendengarkan keberatan yang disampaikan, serta memberikan jawaban berdasarkan data dan kajian teknis yang dapat dipahami publik.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari pihak PT PUL mengenai keberatan warga, permintaan sosialisasi, maupun langkah perlindungan sumber air bersih yang dipersoalkan.
Ujian Keterbukaan Perusahaan
Penolakan warga Desa Atue menjadi pengingat bahwa komunikasi dengan masyarakat dan perlindungan lingkungan merupakan persoalan penting dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan.
Masyarakat kini menantikan penjelasan perusahaan: bagaimana potensi dampak terhadap sumber air bersih akan diantisipasi, dokumen lingkungan apa yang menjadi dasar kegiatan, dan kapan sosialisasi terbuka akan dilaksanakan.
Bagi warga Atue, kepastian mengenai perlindungan sumber air bersih bukan sekadar janji, melainkan kebutuhan yang menyangkut kehidupan sehari-hari.





