Warga Bernafas Lega Bupati Luwu Timur Hapus Sewa Rusunawa 

oleh -5 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Sorowako – Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, kini bisa bernafas lega. Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, resmi menghapus retribusi atau biaya sewa Rusunawa Sorowako, kebijakan yang berlaku mulai hari ini.

“Iye, mulai hari ini tidak ada lagi warga Rusunawa Sorowako yang membayar sewa tempat tinggal,” ungkap Bupati Irwan kepada media, Senin (10/03/2025).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat penghuni Rusunawa, yang selama ini mengeluhkan beban biaya sewa. Selain itu, pendapatan dari retribusi tersebut tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dinilai lebih baik dialihkan ke sektor lain yang lebih potensial.

“Retribusi seperti ini tidak usah lagi membebani masyarakat. Lebih baik kita fokus pada sektor lain yang lebih bernilai dan belum tersentuh,” jelasnya.

Bupati Irwan juga telah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merealisasikan kebijakan ini.

Meskipun biaya sewa telah dihapus, ia tetap berharap agar warga Rusunawa menjaga kebersihan dan merawat tempat tinggal mereka dengan baik.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Rusunawa Sorowako, yang selama ini merasa kesulitan membayar retribusi bulanan.