Luwu Timur, – Anggota DPRD Luwu Timur, Yusuf Pombatu, memberikan apresiasi atas peluncuran Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati pada Jumat (05/12/2025).
Program ini disebutnya sebagai langkah penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Menurut Yusuf, kehadiran program tersebut sangat berarti bagi pekerja yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun ketidakpastian pendapatan.
“Program ini menjamin hak-hak mereka jika terjadi risiko kerja. Ini bukti kepedulian Bupati Luwu Timur terhadap warga,” ujarnya.
Yusuf berharap implementasi program berjalan lancar dan cakupan pesertanya terus meningkat agar lebih banyak pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan. Ia juga menegaskan perlunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Pekerja Rentan agar program ini memiliki payung hukum yang lebih kuat.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan ini menyasar 12.800 peserta dari 125 desa dan 3 kelurahan. Peluncuran dipimpin langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase.
Bupati menyampaikan bahwa kuota peserta di setiap desa dapat bertambah apabila masih terdapat pekerja yang memenuhi syarat. Ia menegaskan program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo menjelaskan bahwa program tersebut mendukung salah satu poin Astacita Presiden, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Acara peluncuran turut dihadiri Kapolres Lutim, Wakapolres, perwakilan pengadilan, jajaran OPD, camat, kepala desa, lurah, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Yusuf menutup keterangannya dengan harapan agar program ini terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja. “Semoga kesejahteraan pekerja rentan di Luwu Timur semakin terjamin,” tutupnya.




