LUWU TIMUR — Nasib 116 petani terdampak pembangunan kawasan industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Selain santunan, warga dijanjikan akses pekerjaan dan peluang usaha di kawasan industri tersebut.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan komitmen itu dalam konferensi pers penanganan dampak sosial pembangunan PSN IHIP di Makassar, Jumat (7/8/2026).
“Kami juga memastikan keluarga kami yang 116 orang, termasuk 30 keluarga kami yang ada di sana (Laoli), wajib dipekerjakan di kawasan industri ini,” tegas Irwan.
Dari 116 petani terdata, sebanyak 83 orang telah menerima santunan, 30 lainnya belum mengambil santunan, sedangkan tiga orang dinyatakan tidak berhak setelah verifikasi menunjukkan mereka berada di luar lahan milik Pemkab Lutim.
Penilaian santunan dilakukan secara independen oleh KJPP Rinaldi Alberth Baroto & Rekan. Objek penilaian meliputi 61.813 tanaman dan 44 rumah kebun.
Irwan menyatakan pemerintah daerah tidak ikut menentukan nilai santunan. Proses penilaian, menurutnya, dilakukan tim independen dengan pendampingan petani.
Pemkab Lutim juga telah menyiapkan hunian bagi warga terdampak. Irwan meminta masyarakat yang belum menempati rumah tersebut segera menggunakannya.
Sementara itu, Iwan, salah seorang petani penerima hasil penilaian, mengatakan awalnya sejumlah petani menolak nilai santunan. Namun, ia menyebut komunikasi pemerintah dan keterlibatan tim independen dalam pendataan serta penilaian ulang menjadi bagian dari pertimbangannya untuk menyetujui hasil penilaian.
Komitmen pekerjaan, santunan, dan penyediaan hunian menjadi bagian dari penanganan dampak sosial pembangunan kawasan industri di Laoli. Realisasi akses kerja dan peluang usaha bagi warga terdampak menjadi hal yang perlu terus dipantau.





