14 Kepala Desa di Luwu Timur Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan PJU, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -85 pembaca
oleh

Telusur-News.com, Luwu Timur– Sebanyak 14 kepala desa di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, diduga terseret dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU). Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Luwu Timur.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik, mengonfirmasi peningkatan status kasus tersebut. “Benar, kasus PJU sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Taufik saat ditemui pada Kamis (26/09).

Menurut Taufik, kasus ini mulai ditangani sejak tahun 2023. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 14 kepala desa yang diduga terlibat, bersama sejumlah saksi lainnya. Pihaknya juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor untuk melangkah lebih jauh.

“Sebanyak 14 kepala desa sudah diperiksa. Penyidik masih menunggu keterangan ahli dan hasil perhitungan kerugian negara,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, penyidik berencana menetapkan tersangka setelah seluruh bukti dan keterangan ahli terkumpul.

Adapun ke-14 kepala desa yang diperiksa adalah Kades Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan, Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo, dan Loeha.

Diketahui, pengadaan sarana PJU ini menggunakan Dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) senilai Rp1 miliar per desa. Dana tersebut dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Luwu Timur melalui alokasi APBD.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Luwu Timur terus menggali keterangan untuk mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(Tim Redaksi Telusur-News.com)