Telusur-news.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan bahwa kualitas air di kawasan Danau Towuti, tepatnya di Desa Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu, berada dalam kondisi layak digunakan pasca insiden kebocoran pipa minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO).
Kepastian ini disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Selasa (16/09/2025), berdasarkan hasil uji laboratorium independen oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) serta Dinas Lingkungan Hidup Lutim bekerja sama dengan PT Global Environment Laboratory.
Pengambilan sampel air dilakukan terbuka, disaksikan warga, dicatat waktu dan koordinatnya, lalu diuji di laboratorium resmi. Hasilnya, seluruh parameter utama termasuk sulfur, minyak & lemak, serta hidrokarbon berada di bawah ambang batas baku mutu nasional.
Ketua DRRC UI, Prof. Fatma Lestari, menegaskan hasil analisis ini sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Air aman, tetapi bukan alasan untuk lengah. Pemantauan berkala, transparansi data, dan pelibatan masyarakat tetap kunci. DRRC UI akan terus mendampingi agar pengelolaan lingkungan sesuai bukti ilmiah dan harapan masyarakat,” ujar Prof. Fatma.
Hal senada ditunjukkan hasil uji DLH Lutim bersama PT Global Environment Laboratory. Berdasarkan laporan No. 054/LHU/AP/GEL/IX/2025, kualitas air Danau Towuti memenuhi baku mutu kelas 2 PP No. 22 Tahun 2021, artinya masih layak untuk rekreasi, budidaya ikan, peternakan, irigasi, serta pemanfaatan lain yang setara.
Selain air, kualitas udara di Dusun Molindoe, Desa Lioka, juga diuji. Laporan No. 055/LHU/UA/GEL/IX/2025 menunjukkan seluruh parameter SO2, O3, dan NO2 masih dalam batas aman sesuai baku mutu udara ambien.
Pemkab Lutim bersama PT Vale tetap melanjutkan langkah pemulihan. Hingga hari ke-22 pasca insiden, 206 aduan resmi telah ditindaklanjuti, termasuk layanan kesehatan, bantuan penghidupan, serta perbaikan infrastruktur desa.
Bupati Irwan menegaskan hasil uji ini menjadi bukti transparansi pemerintah.
“Alhamdulillah, masyarakat Towuti dapat tenang karena air dinyatakan layak digunakan. Meski begitu, pemerintah bersama para ahli akan terus melakukan pemantauan rutin agar kepastian ini tetap terjaga,” ujarnya.
Masa tanggap darurat resmi berakhir pada 12 September 2025, dan kini Pemkab Luwu Timur memasuki tahap **transisi pemulihan dengan fokus pada pemantauan kualitas lingkungan, bantuan berkelanjutan, dan penguatan fasilitas desa. (Kom)