Luwu Timur, – Pemerintah Kabupaten Lutim menargetkan pembangunan yang lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp2,3 triliun.
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (27/10/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Harisah Suharjo, anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Puspawati Husler menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 terdiri atas pendapatan sebesar Rp2,307 triliun, belanja sebesar Rp2,363 triliun, dan pembiayaan netto Rp56,03 miliar.
“APBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program diarahkan pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026 dan diselaraskan dengan RPJMD 2025–2030,” ujar Puspawati.
Ia menambahkan, arah kebijakan anggaran tahun depan difokuskan pada peningkatan layanan dasar publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur ekonomi, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Puspawati merinci enam fokus utama pembangunan daerah yang menjadi prioritas dalam rancangan APBD 2026, yakni:
1. Peningkatan kualitas layanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan sosial).
2. Penguatan ekonomi inklusif dan ketahanan pangan.
3. Pemantapan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
4. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
5. Pengembangan sumber daya manusia unggul dan produktif.
6. Transformasi tata kelola pemerintahan digital dan responsif.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dalam pembahasan APBD, memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami minta semua kepala SKPD mengikuti tahapan pembahasan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan,” pesan Puspawati.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, berlangsung lancar dan menjadi awal proses pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Dalam sambutannya, Ober menegaskan bahwa DPRD akan mengawal ketat seluruh proses pembahasan APBD 2026, agar tetap sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Kami akan memastikan pembahasan APBD berlangsung transparan dan akuntabel, demi menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan penyerahan Ranperda APBD 2026 ini, Pemerintah dan DPRD Luwu Timur menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Luwu Timur.





