Towuti, – Sebanyak 293 sertifikat lahan secara simbolis dibagikan kepada warga kawasan Trans Mahalona Raya oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Luwu Timur, Masdin, Sabtu (18/10/2025) di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti. Acara ini juga disiarkan langsung secara live streaming melalui platform resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Masdin menegaskan pentingnya program pembagian sertifikat ini untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga di kawasan tersebut.
“Kawasan Mahalona Raya ini sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Menjaga ketertiban dan keamanan daerah adalah tanggung jawab bersama,” kata Masdin.
Ia juga mengapresiasi peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat.
“Saya berharap BPN terus mendukung warga kami. Mari kita sukseskan program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong sehingga kawasan Mahalona menjadi contoh keberhasilan yang berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Luwu Timur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyampaikan bahwa pembagian sertifikat akan dilakukan secara merata di seluruh desa transmigrasi.
“Secara nasional ada 150 kawasan transmigrasi, dan dari 5 kawasan ekonomi terbaru, hanya tiga kawasan yang serentak membagikan sertifikat, salah satunya adalah Mahalona,” jelas Kamal.
Kamal juga mengungkapkan bahwa sertifikat ini telah lama dinantikan oleh masyarakat sejak tahun 2008.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 masyarakat akhirnya menerima sertifikat ini. Saya berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan bijak, terutama untuk usaha yang menunjang pendapatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan pusat dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Terima kasih atas perjuangan dalam pemenuhan hak-hak warga kami. Saya mengimbau warga untuk menjaga sertifikat yang diterima dan menyelesaikan kewajiban PBB yang tertunda sejak 2023 hingga 2025,” kata Sahril.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Transmigrasi, Analis Hukum Ahli Muda Imam Prabowo, Camat Towuti Amri Mustari, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi Rakhsan, Ketua BPD Libukan Mandiri, Tim Ekspedisi Patriot IPB, serta para peserta penerima sertifikat.