Bapenda Luwu Timur Perkuat Pengelolaan Pajak dan Dorong Pembayaran QRIS

oleh -4 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur menggelar capacity building bagi aparat dan petugas pengelola pajak daerah di Aula Kantor Bapenda, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini digelar untuk menyamakan pemahaman terkait perubahan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 47 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi agar pelayanan dan pemungutan pajak berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, mengatakan kegiatan tersebut juga mendorong optimalisasi pembayaran pajak secara non tunai, khususnya melalui QRIS.

Menurutnya, pembayaran digital diharapkan memudahkan wajib pajak sekaligus mendukung transaksi yang lebih cepat, transparan, dan tercatat secara digital.

Bapenda berharap penguatan kapasitas aparatur dan digitalisasi pembayaran dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. (Mul)