Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan segera mengukuhkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyusul turunnya persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (12/06).
Dalam sidang yang membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada lima fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem, atas perhatian dan dukungannya.
“Pandangan umum dari fraksi-fraksi mencerminkan perhatian, dukungan, dan rasa tanggung jawab bersama dalam menyukseskan agenda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Irwan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam juga merespons secara khusus pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat yang disampaikan oleh Rusdi Layong, ST, mengenai urgensi Ranperda Inovasi Daerah.
Menurut Irwan, Ranperda tersebut menjadi krusial untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis inovasi.
“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mendorong pengembangan inovasi dan teknologi yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Terkait pengukuhan Bapperida, Irwan menyebut bahwa hambatan administratif yang sebelumnya menghambat proses tersebut kini telah teratasi.
“Pemerintah Daerah telah menerima hasil persetujuan dari Kemendagri. Dalam waktu dekat, Bapperida akan segera dikukuhkan secara resmi,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya Bapperida, Pemkab Luwu Timur optimistis bisa mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, berbasis riset, dan inovatif guna menjawab tantangan masa depan.