Bawaslu Luwu Timur: Masa Tenang Pilkada Tanpa Kampanye, Fokus pada Netralitas ASN

oleh -44 pembaca
oleh

Telusur-news.com, LuwuTimur– Masa tenang Pilkada Luwu Timur telah dimulai pada Minggu 24 November 2024, hingga Rabu 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan, terutama mengenai larangan kampanye.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menegaskan bahwa pada masa tenang, pasangan calon dan tim kampanye dilarang melakukan kegiatan kampanye atau penyebaran visi misi. Selain itu, pejabat negara, termasuk Bupati Luwu Timur, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas.

Bawaslu juga akan memperkuat pengawasan dengan melakukan patroli di seluruh wilayah Luwu Timur. “Kami harap masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi, guna menciptakan Pilkada yang adil dan damai,” ungkap Pawennari.

Red_tnc; Andi Sukri