Belasan Anak Bawah Umur jadi Korban Pencabulan di Pinrang, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

oleh -125 pembaca

telusur-news.com, Luwu Timur- Kasus pencabualan anak di bawah umur dengan modus pelaku sebelum melakukan aksi bejatnya dengan modus pelaku meminjam Hp miliknya kepada korban untuk alasan nonton.

Adapun korbannya masih berusia 5 hingga 10 tahun yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) dan SD.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Kabupaten Pinrang.Pelaku adalah YS (43) yang berprofesi sebagai petani.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Ahmad Rizal mengatakan, belasan anak yang menjadi korban adalah anak dari tetangga pelaku sendiri.

“Iya, korban ada 11 orang anak yang masih tetangganya. Pelaku sudah kita amankan,” kata Rizal kepada awak media Sabtu (26/8).

Rizal menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari kecurigaan orang tua dari salah satu korban. Dimana, korban mengeluhkan sakit pada alat vitalnya saat buang air. Karena curiga, anak diinterogasi dan mengaku telah dicabuli oleh pelaku inisial YS.

“Salah satu orang tua korban yang melapor pada 25 Agustus kemarin,” jelasnya.

Adanya laporan tersebut polisi langsung selidiki dan terungkap jika korban tidak hanya satu, namun ada belasan anak yang masih dibawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya itu, pelaku pinjamankan HP nya ke korban untuk nonton,” sambung Rizal.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut

 

Lp. Yusuf