telusur-news.com, Luwu Timur – Tiga pilar Bhabinkamtibmas BRIPKA Suprayogi, Babhinsa SERDA Abraham dan Lurah Malili Rhisma Octaviany, MTr. Sos, melaksanakan problem solving terkait sengketa lahan pekarangan rumah di Jl. Abd. Raqib lingk. Batu Merah kel. Malili Kec. Malili Kab. Lutim, Kamis (26/01/23).
Adapun pihak yang bersengketa yaitu : keluarga Almarhum Nurdin diantaranya Erna, Erni dan Wawan yang bersengketa dengan Sutisman dan Normawati.
Diketahui bahwa hasil media pada pertemuan antara kedua belah pihak belum menemukan titik temu atau kesimpulan karena semua pihak bersikukuh merasa memiliki Hak atas lahan Pekarangan Rumah tersebut, Sehingga dari pihak Sutisman dan Normawati akan mengugat ke Pengadilan.
Untuk selanjutnya pembuktian kepemilikan lahan pekarangan rumah tersebut akan diselesaikan di meja hijau.