telusu-news.com, Luwu Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Malili Bripka Agussalim bersama Kepala Desa Lakawali Pantai Babinsa Serka Yoseph, laksanakan problem solving warga masyarakat Desa Lakawali Pantai Pabundukang, Kec. Malili, Kamis, (19/01/23).
Kegiatan “Problem Solving” digelar di kantor Desa Lakawali Pantai dihadiri kedua belah pihak yang sedang memperebutkan tapal batas lahan tambak / empat.
“Kami dari Bhabinkamtibmas Polsek Malili didampingi Babinsa Serka Yoseph bersama Kades Lakawali Pantai memfasilitasi warga masalah batas lahan tambak Empang,” terang Bripka Agussalim.
Informasi dihimpun redaksi, beberapa warga sekitar, bahwa kedua belah pihak sedang bertikai masalah batas lahan tambak empat di Desa Lakawali Pantai, keduanya tidak memiliki alas hak atau bukti kepemilikan. Bahkan disarankan agar di selesaikan di meja hijau guna percepatan penyelesaian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Idealnya segera dibawah ke pengadilan saja secepatnya, hakim nanti memutuskan siapa berhak. Ini kasus sensitif dan kedua belah pihak belum ada yang mengalah. Hasil mediasi belum ada hasil, jadi sebelum terjadi sesuatu segeralah dibawa ke pengadilan dan masing-masing membawa bukti kepemilikan,” ujar salah seorang warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sementara ditempat terpisah Kapolsek Malili AKP M Wemben menekankan kepada anggotanya, khususnya Bhabinkamtibmas untuk terus aktif melaksanakan sambang dan menyampaikan himbauan Kamtibmas terhadap warga binaan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.