BPK Sulsel Audit Kinerja Bapenda Luwu Timur, Fokus Optimalisasi Pajak Daerah

oleh -20 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Luwu Timur, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audit kinerja di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur. Selasa (16/9/2025).

Audit ini berlangsung di Lounge Ruang Bupati Luwu Timur dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pendapatan daerah.

Audit kinerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, didampingi Kabid Pemeriksaan Sulsel 3, Coki Deris Parlin Purba. Rombongan BPK disambut oleh Sekda Luwu Timur Bahri Suli, serta jajaran pejabat Pemkab Luwu Timur lainnya.

“Proses audit ini menjadi refleksi untuk terus memperbaiki sistem kerja dan memastikan seluruh target pendapatan dapat tercapai secara optimal,” ujar Bahri Suli dalam sambutannya.

Dalam pertemuan ini, BPK Sulsel menyampaikan beberapa rekomendasi penting, salah satunya terkait optimalisasi pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya dari perusahaan dengan Unit Produksi Kegiatan (UPK) pertambangan.

“Ke depan, pengawasan pajak akan dilakukan melalui pendekatan ekstensifikasi dan intensifikasi, agar potensi pajak daerah bisa tergali maksimal,” jelas Winner Manalu.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Luwu Timur, Chaeruddin Arfah Mustafa, menegaskan bahwa dalam audit ini tidak ditemukan temuan signifikan.

“Pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan, menyangkut prosedur pemungutan pajak dan retribusi. Ini bentuk pendalaman regulasi agar pengelolaan PAD lebih baik lagi,” ungkap Chaeruddin.

Ia juga menyebutkan bahwa diskusi antara BPK dan Bapenda diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konstruktif yang mendorong efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) di masa mendatang.

“Kami berharap proses ini menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang nyata dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Luwu Timur,” tutup Chaeruddin. (Kom)