BUMDes Pattengko Arahkan Dana Ketahanan Pangan untuk Peternakan Bebek Pedaging

oleh -6 pembaca
oleh

TOMONI TIMUR, — Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya diarahkan untuk pengembangan usaha peternakan bebek pedaging. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Pattengko, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Camat Tomoni Timur Yulius, Kepala Desa Pattengko, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus BUMDes, BUMDesMa, pengurus UPJA, serta aparat desa.

Dalam pertemuan itu, Camat Tomoni Timur Yulius menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan dana Ketahanan Pangan agar tidak mengendap tanpa kegiatan produktif. Menurut dia, perubahan arah usaha dilakukan setelah rencana awal pengembangan peternakan kambing dan babi dinilai belum memungkinkan.

Hal itu mempertimbangkan masih adanya ancaman virus African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya menyerang ternak babi di Desa Pattengko.

“Segera lakukan langkah-langkah agar dana Ketahanan Pangan ini secepatnya dikelola oleh BUMDes sehingga tidak tinggal mengendap, tetapi bisa dimanfaatkan untuk usaha produktif,” kata Yulius dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Pendamping Desa Sarmawati Wahid mengingatkan agar pengelolaan dana Ketapang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam penyaluran bantuan modal kepada warga penerima program peternakan unggas.

Ia menilai pengawasan dan komitmen pengembalian modal menjadi faktor penting agar program berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Penerima bantuan usaha harus benar-benar diperhatikan agar pengembalian modal nantinya tidak tersendat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta juga menyepakati skema pengelolaan usaha peternakan bebek pedaging. BUMDes akan memberikan bantuan bibit bebek kepada warga, sedangkan biaya pakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peternak.

Selain itu, modal usaha yang diberikan wajib dikembalikan 100 persen kepada BUMDes, Adapun pembagian hasil usaha disepakati sebesar 25 persen untuk BUMDes. (#)