Bupati Irwan Hadiri Paripurna DPRD, Lima Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

oleh -28 pembaca
oleh

Malili – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sidang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur, dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo. Jumat (4/9/2026),

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta insan pers.

Lima Fraksi Sampaikan Pandangan. Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Pandangan tersebut disampaikan secara bergantian, yakni Fraksi NasDem yang dibacakan Muhammad Iwan, Fraksi PAN oleh Abdul Halim, Fraksi Golkar oleh Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) oleh Inmanuddin, serta Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harisal.

Berbagai pandangan, masukan dan catatan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya.

Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran yang diberikan.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Irwan.

Anggaran Diminta Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat, Irwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mengarahkan kebijakan anggaran pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan perubahan APBD dapat disusun secara lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pemerintah daerah, kata Irwan, juga terbuka terhadap berbagai masukan DPRD selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tersebut merupakan salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut pada tahapan antara Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum proses penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.