LUWU TIMUR – PT Tizar Tirzia Trizardi menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam menjalankan kegiatan pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyusunan dan penyampaian laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) secara berkala setiap enam bulan atau satu semester di wilayah konsesi yang dikelola perusahaan.
Hal itu disampaikan External Relation & Community Development PT Tizar Tirzia Trizardi, Rahmat Zainal, saat memberikan penjelasan mengenai tata kelola perusahaan dan pengelolaan lingkungan di wilayah operasional perusahaan di Luwu Timur.
Menurut Rahmat, pelaporan RKL-RPL merupakan bagian dari upaya perusahaan memastikan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dilakukan secara terukur serta terdokumentasi.
“Pelaporan dilakukan secara rutin setiap semester sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan di wilayah operasional perusahaan,” kata Rahmat via WhatsApp. Sabtu (06/09/26).
Ia menjelaskan, laporan tersebut memuat sejumlah informasi dan data terkait kondisi lingkungan di area konsesi, termasuk hasil pemantauan, evaluasi terhadap dampak kegiatan, serta langkah pengelolaan dan mitigasi yang telah dilakukan selama periode pelaporan.
Pelaporan Jadi Instrumen Evaluasi
Rahmat menyebut, data dalam laporan RKL-RPL menjadi salah satu instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko yang perlu mendapat perhatian.
Dengan pemantauan secara berkala, perusahaan dapat mengetahui perkembangan kondisi lingkungan di area operasional dan melakukan langkah tindak lanjut apabila terdapat aspek yang memerlukan penanganan.
“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana aktivitas operasional tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan lingkungan serta kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan,” ujarnya.
Selain aspek teknis, perusahaan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari hubungan perusahaan dengan lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional.
PT Tizar Tirzia Trizardi menyatakan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari tata kelola operasional perusahaan.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pertambangan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan, kepatuhan regulasi, serta hubungan yang konstruktif dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.





