LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan seluruh kegiatan operasional perusahaan tidak akan diizinkan berjalan jika persoalan masyarakat lingkar tambang tidak dituntaskan. Pernyataan itu disampaikan saat ia memediasi warga yang menutup jalan di Desa Laskap, Kecamatan Malili, dan Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Senin (28/9/2026).
“Kami pastikan aspirasi ini dikawal. Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan dan menuntaskan persoalan masyarakat ini, maka seluruh kegiatan operasional perusahaan tersebut tidak akan boleh berjalan,” tegas Irwan.
Aksi dipicu tuntutan kejelasan ganti rugi lahan warga yang terendam akibat aktivitas operasional perusahaan serta transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal oleh sejumlah kontraktor. Irwan hadir bersama kepolisian, PT Vale Indonesia, dan sejumlah kepala dinas, termasuk Kepala Disnaker Joni Patabi.
Ia juga meminta Disnaker mendata warga yang telah lulus seleksi namun belum dipanggil bekerja, serta mengundang perwakilan warga dan pemuda mengawal pertemuan khusus dengan pimpinan perusahaan.





