Bupati Lutim Temui PTPN IV, Tegaskan Pengembalian Hak Lahan Warga Angkona

oleh -13 pembaca
oleh

Jaksel, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperjuangkan hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan di wilayah Kecamatan Angkona. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, saat melakukan pertemuan resmi dengan jajaran pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kantor PTPN IV, Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan aspirasi masyarakat dari tiga desa terdampak, yaitu Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa, terkait tuntutan pengembalian lahan yang telah lama dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dan penyambung lidah rakyat. Kami meminta agar apa yang menjadi hak masyarakat, seperti SHM, SKT, maupun lahan garapan turun-temurun, dapat segera dikembalikan terlebih dahulu,” tegas Irwan.

Bupati juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara adil dan berkelanjutan, tanpa merugikan salah satu pihak.

“Kami datang untuk menjembatani masyarakat dan perusahaan agar persoalan ini mendapat solusi terbaik yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Pihak PTPN IV menyambut baik inisiatif Pemkab Luwu Timur dan menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian sengketa. Salah satu skema yang ditawarkan adalah kemitraan plasma, yang dinilai dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengganggu operasional perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk segera menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, seperti:

* Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

* Kementerian Kehutanan

* PTPN I (pemilik aset)

* PTPN III (Holding Perkebunan Nusantara)

* Aparat Penegak Hukum

* BPK RI

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga akan membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan bagi warganya, khususnya di wilayah lingkar perusahaan.