Cegah Dampak Aksi Demonstrasi, Bupati Luwu Timur Instruksikan Pembelajaran Daring 1–4 September 2025

oleh -172 pembaca
oleh
Oplus_131072

Telusur-news.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh satuan pendidikan di wilayahnya melaksanakan pembelajaran secara daring (online) mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3/1010/DIKBUD yang ditandatangani pada 31 Agustus 2025, sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Selatan dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban umum di tengah meningkatnya aksi demonstrasi belakangan ini.

“Pelaksanaan pembelajaran agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 sampai 4 September 2025,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat resmi Bupati Irwan.

Dalam surat tersebut, Bupati juga menegaskan beberapa hal penting kepada seluruh kepala satuan pendidikan, antara lain:

1. Kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau dan mengawasi pelaksanaan pembelajaran daring di masing-masing sekolah.

2. Sekolah diimbau menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif, meskipun tidak ada aktivitas tatap muka.

3. Kebijakan pembelajaran daring ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan.

4. Ketentuan lebih lanjut akan diumumkan apabila diperlukan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh elemen di lingkungan sekolah dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh dinamika sosial yang sedang terjadi.

Bupati Irwan berharap kebijakan ini bisa membantu menjaga stabilitas keamanan daerah tanpa mengganggu proses pembelajaran siswa.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.